Dia mengungkapkan kasus korupsi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan telah menimbulkan kerugian uang negara sebesar Rp400 juta.

Kerugian tersebut, lanjut dia, baru dari satu sekolah, belum pada satu sekolah lain penerima program yang terindikasi korupsi. “Kerugian Rp400 juta itu baru dari satu sekolah saja.”

Kejaksaan Negeri Garut sudah menetapkan empat tersangka yang seluruhnya ditahan di Rumah Tahanan Garut untuk kepentingan proses penyidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu