Jakarta, Aktual.com — Penyidik Bareskrim Polri menegaskan tengah membidik tersangka baru atas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply di sejumlah sekolah, di Jakarta melalui APBD Perubahan 2014.

Juru bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan Jayamarta tak mengungkiri, bahwa pihaknya tengah mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Namun, saat ini penyidik masih memfokuskan untuk merampungkan berkas perkara tersangka mantan Sudin Dikmen Jakarta Pusat, Zaenal Soleman. “Masih fokus selesaikan berkas Zaenal Soleman dulu. Setelah itu selesai, mungkin penyidik akan melihat ada tersangka lain lagi yang akan ditetapkan,” kata Adi Deriyan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/9).

Sebab itu, lanjut dia, penyelesaian berkas perkara tersangka Zaenal Soleman akan dipercepat agar waktu penahanannya tidak habis. Sehingga dapat segera disidangkan. “Nanti ketika waktunya sudah habis berkasnya belum siap. Kalau orang itu sudah ditahan, kita harus fokus menyelesaikan berkasnya,” kata Adi.

Karenanya, dia memastikan penyidik tetap akan menelusuri adanya tersangka lain atas kasus tersebut. Meski saat ini pihaknya masih berupaya merampungkan berkas perkara tersangka Zaenal Soleman.

“Ya nanti kita lakukan gelar perkara, terhadap hasil pemeriksaannya Zaenal dan Alex Usman,” ujar dia.

Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman, pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman, di Sudin Dikmen Jakpus. Keduanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu