Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Polri blokir atau bekukan rekening dua tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman, di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014.
Diblokirnya dua rekening tersebut, lantaran penyidik masih mendalami aliran dana dugaan korupsi tersebut. “Rekening keduanya sudah dibekukan,” tegas Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri, Kombes Rikwanto, dikantornya, Jakarta, Rabu (1/4).
Hanya saja, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, itu tak membeber isi rekening keduanya. “Itu bukan konsumsi publik,” katanya.
Pembekuan ini, kata Rikwanto, dilakukan karena penyidik menengarai dan melihat ada aliran dana diduga hasil korupsi UPS dari dua tersangka anak buah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Poernama alias Ahok itu.
“Kan dananya itu sudah cair, jadi penyidik saat ini mendalami aliran dana hasil korupsi itu ke mana saja. Apakah ke (oknum) legislatif dan distributornya, atau lainnya,” jelas Rikwanto.
Sejauh ini baru dua tersangka yang dijerat dari kalangan eksekutif. Sebelumnya, Polri menegaskan, ada tiga pihak yang bakal jadi tersangka. Yakni oknum legislatif, eksekutif dan swasta.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















