Jakarta, Aktual.co — Polda Metro Jaya terus mendalami pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta.
Dalam waktu dekat, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah akan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang bergulir sejak tahun 2014 itu.
“DPRD belum ada (diperiksa). Tapi pasti akan kami panggil karena pasti melibatkan dewan dan ULP (unit layanan pengadaan) badan. Kita tunggu aja,” tegas Kabid Humas Polda Metro Kombes Martinus Sitompul dikantornya, Jakarta, Senin (16/3).
Dijelaskan Martin, terhadap saksi yang ditargetkan diperiksa oleh penyidik berjumlah kurang lebih 130 orang. Jumlah tersebut antara lain adalah kepala sekolah dari sekolah-sekolah yang mendapat UPS, PPK, pemenang tender, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat serta pihak-pihak lainnya.
“Sampai saat ini kita sudah memanggil 69 orang. Sebanyak 56 orang hadir, 13 tidak hadir; 4 orang sakit dan 9 tanpa keterangan,” kata Martin.
Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan kedua pihak-pihak yang tidak bisa hadir. Kasus ini, sambung Martin, masih membutuhkan waktu lantaran banyak saksi yang harus diperiksa oleh penyidik.
“Kami masih membutuhkan waktu, disamping analisa, evaluasi setiap hari kami juga langsung melakukan gelar,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid