Jakarta, Aktual.co — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), di sejumlah sekolah di Jakarta.
“Empat orang yang diperiksa ada yang mantan Ketua DPRD DKI hingga bekas anggota DPRD DKI,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, Rabu (20/5) malam.
Wiyagus menuturkan, pemeriksaan terhadap keempat orang itu, untuk melihat secara jelas bagaimana proses pembahasan rancangan APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2014. Dalam RAPBD tahun 2014, pengadaan UPS diketahui turut dibahas di dalamnya.
Selain itu, lanjut Wiyagus, pemeriksaan keempatnya disandingkan dengan proses pemeriksaan terhadap satu tersangka atas perkara tersebut, yakni Alex Usman.  “Tapi antara AU dengan keempatnya tak kami konfrontir ya. Pemeriksaan mereka terpisah. Jadi pemeriksaan saksi dan tersangka,” ujar Wiyagus.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. 
Sedangkan Zaenal Soleman saat jadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. 
Berikut keempat orang yang diperiksa oleh penyidik :
1. Ferrial Sofyan dari fraksi Partai Demokrat,- Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dan Ketua Badan Anggaran,- Periode tahun 2014-2019 menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
2. Syahrial dari fraksi PDI Perjuangan,- Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Anggota Komisi E,- Periode tahun 2014-2019 menjabat sebagai Anggota Komisi D.
3. Fahmi Zulfikar dari fraksi Partai Hanura,- Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Anggota komisi E,- Periode tahun 2014-2019 menjabat sebagai Sekretaris komisi E.
4. Firmansyah dari fraksi Partai Demokrat-Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Ketua Komisi E,- Periode tahun 2014-2019 Firmansyah tidak mencalonkan diri kembali menjadi DPRD DKI Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu