Jakarta, Aktual.com – Kota Lama Kendari, di ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara, mestinya dipertahankan sebagai situs sejarah, karena bangunan ruko (rumah toko) di kawasan tersebut menjadi bukti berdirinya Kota Kendari pada 1883.
“Sebagian bangunan di kawasan Kota Lama Kendari sudah ada bersamaan dengan berdirinya Kota Kendari pada zaman kolonial Belanda tahun 1883,” kata Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada di Kendari, Jumat (12/6).
Oleh karena itu kata dia, keberadaan sejumlah bangunan gedung tua di kawasan Kota Lama, mestinya dilindungi dan dirawat sehingga bisa menjadi situs sejarah berdirinya Kota Kendari.
Menurut dia, sejak Kendari berdiri di Kota Lama, kawasan tersebut sudah menjadi sentra kerajinan industri kreatif jenis perak dan emas yang para perajinnya warga keturunan Tionghoa.
Produksi kerajinan perak dan emas para perajin warga keturunan tersebut kata dia, bukan hanya diminati masyarakat di dalam negeri melainkan juga disukai warga mancanegara terutama negara-negara Eropa seperti Belanda dan Inggris.
“Oleh karena itu, kawasan Kota Lama yang saat ini masih tetap menjadi sentra kerajinan perak dan emas di Kota Kendari, seharusnya dipertahankan karena sudah menjadi ikon dari Kota Kendari yang sudah berusia 183 tahun,” katanya.
Sebagai wakil rakyat, Nursalam menyayangkan kalau Kota Lama harus dihilangkan hanya untuk proyek prestisius jembatan Bahteramas yang saat ini belum menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Sultra secara keseluruhan Ia mengimbau Pemerintah Provinsi Sultra untuk mempertimbangkan kembali lokasi pembangunan jembatan Bahteramas (jembatan yang menghubungkan mulut Teluk Kendari di Kota Lama dan Lapulu untuk digeser di bagian lain bibir Teluk Kendari).
Dengan begitu ujarnya, situs sejarah berdirinya Kota Kendari dan sentra industri kerajinan perak tertua di Kendari dapat terselamatkan keberadaannya.
Artikel ini ditulis oleh: