Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, akhirnya tidak memberikan rekomendasi atas beroperasinya ojek online berbasis aplikasi di kota tersebut. Hal tersebut menindaklanjuti tuntutan dari Forum Komunikasi Angkutan Magelang (Forkam) baik saat mendatangi Dishub maupun Pemkot Magelang.
“Pemkot Magelang tidak memberikan rekomendasi operasional ojek online. Mereka sejak bulan Mei lalu mengajukannya,” ujar ujar Kepala Dishub Kota Magelang, Suryantoro di Magelang, Rabu (2/8).
Ia menuturkan dengan tidak diberikan rekomendasi dan di lapangan ojek online telah beroperi maka Dishub akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban.
“Kami nanti akan melakukan penertiban. Surat balasan perihal tidak dikeluarkan rekomendasi tersebut diberikan hari ini,” katanya.
Selain tidak memberikan rekomendasi atas operasional ojek online tersebut, Dinas Perhubungan Kota Magelang juga memasang spanduk perihal larangan bagi taksi maupun ojek online mengambil penumpang di lokasi pangkalan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka