Jakarta, Aktual.co —Akibat dilanda banjir dan tanah longsor, Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, tetapkan status tanggap darurat bencana. Status itu akan diberlakukan selama tujuh hari, mulai Minggu (11/1) hingga 17 Januari 2015.
Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, mengatakan sebelum tetapkan status tanggap darurat bencana, pihaknya sudah lakukan pemantauan. 
Berdasarkan hasil pantauan itu, kata Vicky, barulah Pemkot Manado menetapkan tanggap darurat bencana, serta melakukan semua prosedur yang diwajibkan.
“Sehingga warga yang mengungsi akibat bencana tetap mendapatkan pelayanan,” kata dia, di Manado, Minggu (11/1).
Untuk tanggap darurat bencana, kata Vicky, Dinas Sosial sudah mendirikan dapur umum di wilayah terkena bencana. Seperti Paal Dua, Ternate Tanjung, Wanea, Komo Luar, Dendangan Luar dan Taas.
“Kami berharap sekitar 3.000 warga Manado yang mengungsi karena banjir, dapat terlayani dengan baik, sehingga tidak kesulitan meskipun harus mengungsi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: