Yogyakarta, aktual.ocm – Pemerintah Kota Yogyakarta mensyaratkan IPK minimal 3,0 untuk pendaftaran CPNS tahun ini atau mengalami kenaikan dibanding syarat IPK minimal pada pendaftaran CPNS tahun lalu yang sebesar 2,85.

“Kami berharap memperoleh calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang berkualitas. Yogyakarta juga kota pelajar, tentunya IPK minimal 3,0 adalah hal yang perlu dimasukkan sebagai salah satu syarat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Kamis (14/11).

Sebagaimana pendaftaran CPNS di pemerintah daerah lain, pendaftaran CPNS untuk Kota Yogyakarta juga dilakukan secara daring (online) melalui laman sscasn.bkn.go.id. Pendaftar perlu melakukan registrasi terlebih dulu untuk membuat akun yang akan digunakan saat melakukan pendaftaran daring.

Saat melakukan pendaftaran, Kris mengingatkan agar pendaftar benar-benar cermat dalam memilih formasi jabatan yang diinginkan dan berhati-hati saat mengunduh berbagai dokumen yang wajib disertakan.

“Biasanya, pendaftar tidak cermat sehingga keliru antara formasi untuk DIY dan Kota Yogyakarta. Kalau hanya memasukkan pencarian dengan kata Yogyakarta, maka yang akan muncul adalah formasi untuk DIY dan Kota Yogyakarta,” katanya.

Oleh karena itu, Kris menyarankan kepada calon pendaftar untuk menggunakan kata pencarian secara lengkap yaitu Kota Yogyakarta untuk menghindari kesalahan.

Kesalahan dalam mengunggah syarat pendaftaran akan berdampak pada kegagalan pelamar untuk lolos seleksi administrasi karena tiap pemerintah daerah memiliki syarat pendaftaran CPNS yang berbeda-beda.

Pendaftaran CPNS di Kota Yogyakarta bisa dilakukan sejak Rabu (13/11) hingga 26 November. Pendaftar hanya perlu melakukan pendaftaran secara online dengan mengunduh berbagai dokumen syarat pendaftaran tanpa perlu menyerahkan syarat pendaftaran secara manual ke panitia di daerah. “Hingga siang ini ada sekitar empat pendaftar,” katanya.

Sejumlah syarat yang juga perlu dipenuhi oleh calon pendaftar adalah kewajiban menyertakan kartu pencari kerja (AK-1) dan SKCK dari kepolisian. “Dua syarat ini sebelumnya tidak muncul dalam pendaftaran CPNS tahun sebelumnya,” katanya.

Kris pun mengingatkan agar calon pendaftar memanfaatkan laptop atau komputer saat melakukan pendaftaran hingga mengunggah berbagai dokumen syarat pendaftaran agar dokumen bisa diunggah dengan baik dan benar.

“Lebih baik tidak menggunakan telepon genggam karena akan lebih sulit. Dan pastikan bahwa jaringan internet lancar dan kuat,” katanya.

Pada penerimaan CPNS 2019, Pemerintah Kota Yogyakarta membuka 419 formasi jabatan yang terdiri dari delapan formasi disabilitas dan 411 formasi jabatan umum untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Diperkirakan ada sekitar 10.000 pendaftar pada tahun ini jika mengacu pada pendaftaran CPNS tahun sebelumnya,” katanya. [Eko Priyanto]

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin