Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo, mengatakan sebanyak 99 persen perempuan di Tanah Air pernah mengalami pelecehan seksual.
“Pelecehan seksual tidak memandang kelas ataupun status sosial. Mulai dari pelecehan ringan seperti colekan hingga berat,” ujar Giwo dalam diskusi “Stop Kekerasan Seksual” di Jakarta, Rabu (8/3).
Pelecehan seksual tersebut tidak hanya terjadi dalam bentuk fisik, tetapi juga verbal seperti ucapan yang merendahkan.
Pelecehan serta kekerasan seksual, lanjut dia, seperti fenomena gunung es yang keberadaannya sangat nyata dan marak, tetapi bisa berubah menjadi seakan-akan tidak ada, tidak penting bahkan bisa diabaikan karena sikap permisif yang telah terbangun.
“Hal itu sebagai akibat tidak terwujudnya kepastian hukum, perangkat hukum serta tidak adanya sarana prasarana yang mendukung dan memadai yang pada akhirnya melahirkan sikap pasrah dan apatis oleh lingkungan,” katanya.
Pelecehan seksual, kata dia, bisa dikelompokkan menjadi dua situasi, yakni pihak korban yang dilecehkan merasa keberatan kemudian melaporkannya secara hukum.
“Ketika korban akan melaporkan seketika dia sudah dihadapkan pada rasa malu yang sangat besar dan mendalam, namun atas pertimbangan tertentu serta tidak ditangani secara proposional dan profesional,” lanjut dia.
Situasi kedua, kata dia, adanya keengganan karena rasa malu atau tidak ingin berperkara, sehingga diambil sikap dan keputusan yang seakan-akan membiarkannya.
Akibatnya, pelaku semakin menjadi-jadi, mendapatkan angin. “Pemerkosaan bahkan tidak jarang akibat kesan pembiaran oleh korban tersebut,” tukas dia.
Kowani mendesak agar segera UU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera diterapkan karena melindungi perempuan secara komperehensif.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: