Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan anak harus dicegah menjadi korban dan pelaku tindak asusila di media sosial melalui literasi digital.

“Penting untuk memberikan pemahaman kepada anak bagaimana menggunakan media sosial yang aman. Anak harus tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial,” kata Rita saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/8).

Rita mengatakan orang tua, masyarakat, dan pemerintah bertanggung jawab untuk membangun literasi media sosial anak-anak agar mereka tidak mengalami dampak buruk dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Salah satu hal yang perlu dipahami adalah media sosial merupakan dunia maya, bukan dunia nyata, sehingga apapun yang diunggah atau dibagikan di media sosial tidak semuanya benar.

“Di media sosial banyak akun palsu. Belum tentu yang mengaku perempuan itu betul-betul perempuan, belum tentu yang terlihat ganteng di foto itu betul-betul ganteng, bahkan belum tentu nama atau foto yang digunakan adalah yang sebenarnya,” tuturnya.

Menurut Rita, segala sesuatu yang bertentangan atau tidak wajar dengan norma-norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat disebut dengan tindakan asusila.

Artikel ini ditulis oleh: