Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengatakan sangat apresiasi langkah yang dilakukan oleh Kapolres Jakarta Selatan dan jajaran yang berhasil mengungkap kasus perdagangan dan eksploitasi anak.
“Apabila terbukti dari hasil verifikasi jika ditemukan anak-anak dieksploitasi secara ekonomi, agar ditindak tegas. Kita di sini juga konsisten terhadap para korban ini untuk masalah kesehatan dan pendidikan dengan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” kata Erlinda, Jum’at (25/3).
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan empat tersangka perdagangan dan eksploitasi anak yang berinisial IR, MR, ER dan SM.
Tersangka IR dan MR mengaku pasangan suami istri, namun tidak memiliki surat nikah. Modus para tersangka dengan cara menyewakan anak-anak untuk dibawa mengemis, dengan uang sewa anak per harinya Rp200 ribu katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara