Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi upaya perlindungan anak WNI yang menjadi pekerja migran di Taiwan.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah kantor perwakilan RI di Taipei dalam upaya menjamin pemenuhan hak dasar anak bagi WNI di Taiwan, mulai dari program pendidikan Paket A, Paket B, dan Paket C untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan,” katanya, Sabtu (20/5).

Ketua KPAI melakukan pertemuan dengan Ketua Kantor Dagang dan Ekononi Indonesia (KDEI) Robert James Bintaryo di Tipei, Sabtu, sebagai bagian dari kunjungan pengawasan untuk memastikan penjaminan pemenuhan hak dasar anak.

“Penyeleggaraan Kejar Paket A dan B adalah langkah nyata dalam penjaminan hak pendidikan. Ini yang pertama dan bisa jadi model,”‘ujar Niam saat memantau pelaksanaan Ujian Paket A dan Paket B bagi buruh migran maupun anak-anak WNI setingkat SD dan SMP.

Jumlah WNI yang bekerja di Taiwan lebih dari 250 ribu orang, merupakan jumlah terbesar di antara negara pengirim tenaga kerja ke Taiwan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid