Jakarta, Aktual.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendalami video yang berisi dugaan beberapa murid melakukan perundungan terhadap seorang guru yang viral melalui berbagai media sosial (Medsos) dan perpesanan instan.

“KPAI menyayangkan aksi ‘guyonan’ siswa terhadap guru yang tidak mencerminkan sikap santun,” kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (12/11).

Retno mengatakan, tindakan para siswa sebagaimana terlihat dalam video yang viral tersebut merupakan tindakan yang tidak patut dan tidak bisa dibenarkan dengan tujuan dan alasan apa pun.

Dari informasi yang didapat KPAI, video tersebut diambil di sebuah sekolah di Kendal, Jawa Tengah.

Pihak sekolah telah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik karena para siswa dan guru tersebut hanya bercanda.

“KPAI telah melakukan koordinasi awal melalui telepon dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah terkait kasus tersebut untuk memastikan langkah penyelesaian,” tandas Retno.

Bila diperlukan, KPAI akan mengusulkan program pembinaan terhadap siswa dan pihak sekolah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan organisasi perangkat daerah terkait.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: