Jakarta, Aktual.com – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sitti Hikmawatty mengatakan, KPAI mendampingi keluarga korban anak yang meninggal dalam acara pembagian sembako di Monumen Nasional, Jakarta, pekan lalu.

Insiden meninggalnya bocah berinisial AR dan MJ itu diduga karena terinjak-injak oleh massa yang membanjiri kegiatan pembagian sembako. “Setelah dilakukan peninjauan ke lokasi, kuasa hukum keluarga korban meminta pendampingan KPAI,” kata Hikmah saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (3/5).

Ia mengatakan bahwa kuasa hukum keluarga korban awalnya bekerja sendiri. Akan tetapi, ketika KPAI mendatangi, kemudian komisi negara untuk anak diminta turut membantu advokasi keluarga korban.

Atas permintaan itu, dia mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal kasus tersebut. “KPAI kawal untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi,” katanya.

KPAI sendiri akan memanggil panitia penyelenggara pembagian sembako di Monas itu, Jumat (4-5-2018), guna meminta klarifikasi atas insiden yang merenggut nyawa dua bocah tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara