Menurutnya, permasalahan pendidikan termasuk seperti tindakan kekerasan bukan karena kurangnya jam sekolah, melainkan karena adanya permasalahan tata kelola dan komitmen terhadap lingkungan yang ramah bagi anak.

“Memanjangkan waktu sekolah tanpa disertai dengan perwujudan lingkungan yang ramah anak justru akan memperbesar potensi terjadinya kekerasan terhadap anak.”

Ni’am juga menuturkan pemerintah juga perlu mengevaluasi pemberlakukan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 tentang Revisi Beban Kerja Guru, karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mempertimbangkan penilaian kinerja guru menjadi salah satu diterapkannya full day school.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menilai rencana full day school ini bertujuan memperbaiki sistem penilaian kerja guru dan juga pemerintah ingin menyesuaikan kerja guru dengan aparatur sipil negara yang lain.

“Ada hal yang perlu dipertimbangkan dalam rencana tersebut, mulai dari penambahan beban guru, penambahan biaya untuk kegiatan, penyesuaian kegiatan anak dan orang tua yang sudah ada, orang tua yang tidak bekerja, anak yang harus membantu orang tua dan keragaman kondisi sosial di berbagai daerah.”

[Agustina Permatasari]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu