Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli masih diwarnai dengan tingginya kasus kekerasan terhadap anak.

“Dari sembilan klaster pengaduan KPAI, anak berhadapan dengan hukum (ABH) menempati posisi tertinggi,” kata Asrorun di Jakarta, Kamis (23/7).

Menurut data KPAI hingga April 2015, ada 6.006 kasus ABH yang diikuti dengan kasus pengasuhan mencapai 3.160 kasus, kasus pendidikan 1.764 kasus, kesehatan dan NAPZA 1.366 kasus dan cybercrime/pornografi mencapai 1.032 kasus.

“Kasus pengasuhan jadi masalah serius seiring dengan meningkatnya konflik orang tua yang berujung pada perceraian dan rebutan kuasa asuh. Akibatnya anak menjadi korban, baik rebutan kuasa asuh, penelantaran, hingga kekerasan,” katanya.

Tren pengaduan kasus anak yang dilaporkan ke KPAI, kata dia, terus meningkat. Hal ini menunjukkan belum optimalnya negara untuk hadir menjamin perlindungan anak.

Negara, kata dia, perlu hadir total untuk lebih memperhatikan perlindungan anak. Penegakan hukum harus tegas untuk melindungi anak.

Menurut Asrorun, keberpihakan negara itu salah satunya diwujudkan pada penyelesaian kasus-kasus kontemporer, seperti jaminan perlindungan anak pada kasus penyerangan tempat ibadah di Tolikara, Papua.

“Tercatat 243 jiwa berada di pengungsian dan di antaranya 100 adalah balita, butuh perhatian serius pemerintah,” katanya.

Dia juga mengajak agar orang tua dan masyarakat terus menjamin agar setiap anak ceria di Hari Anak Nasional, begitu juga dengan hari lainnya.

“Pastikan tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang tidak ceria,” kata Asrorun.

Orang tua dan masyarakat di sekitar anak, kata dia, juga harus hadir untuk memberi perlindungan terhadap anak-anak, memberi teladan kebaikan dan kelemahlembutan agar mereka memiliki optimisme dalam menatap masa depan.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengekspresikan sikap kasih sayang pada anak-anak dengan memberikan belaian kasih sayang sebelum memulai aktivitas kantor, menyempatkan berkunjung ke panti-panti asuhan, sekolah, pesantren, rumah aman (safehouse), lapas dan tempat-tempat pengungsian untuk mengekspresikan kepedulian dan empati pada anak.

Artikel ini ditulis oleh: