Jakarta, Aktual.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau perlu adanya aturan untuk melindungi anak ketika orang tua mereka berkonflik sehingga anak tidak menjadi korban kekerasan.
“Kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang tua kepada anak-anak mereka masih saja terjadi. Mahkamah Agung perlu membuat aturan yang melindungi anak saat orang tua mereka berkonflik,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di Jakarta, Senin (28/5).
Dalam waktu bersamaan, kekerasan terhadap anak terjadi di tiga tempat sekaligus yaitu di Berau, Kalimantan Timur, seorang balita laki-laki mengalami kekerasan fisik oleh ibunya. Video kekerasan sempat viral di media sosial yang memperlihatkan darah keluar dari hidung.
Di Jepara Jawa Tengah, seorang anak perempuan berusia dua tahun meninggal akibat dianiaya ayah kandungnya. Sementara di Asahan Sumatera Utara seorang anak berusia tiga tahun dianiaya ibunya hingga meninggal.
Sedangkan di Rote, NTT, seorang ibu dibunuh suaminya sendiri dn disaksikan oleh ketiga anak mereka.

















