Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mendesak evaluasi terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) di ruang publik setelah insiden baliho roboh menimbulkan kecelakaan fatal dengan korban anak tewas.
“KPAI melihat janganlah persoalan APK, seperti spanduk, baliho, dianggap sepele, karena risiko-nya kematian. Dan kita tahu tidak ada standar keamanan kalau memperhatikan aturan yang telah baku dalam pemasangan reklame dan media informasi publik,” kata Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/1).
KPAI mencatat banyak kejadian merugikan ruang publik terkait APK, dan Jasra Putra menyoroti bahwa hak anak sering kali terabaikan dalam kasus-kasus ini.
“Yang kita tahu, di setiap urusan tersebut, hak anak paling tertinggal. Padahal harus ditanggung oleh mereka (anak) dalam jangka panjang,” katanya.
Menurutnya, setiap pemerintah daerah memiliki aturan tentang pemasangan reklame dan media informasi di ruang publik.
“Namun, dengan menjamurnya APK yang tidak memperhatikan standar keamanan dalam aturan tersebut, menyebabkan korban terus berjatuhan sampai hari ini.” tutur Jasra Putra.
Ia memberikan contoh kasus terbaru di Kebumen, Jawa Tengah, di mana seorang siswi meninggal dunia setelah tertimpa baliho yang roboh saat pulang sekolah.
“Seorang siswi dalam rute pulang sekolah, harus merenggang nyawa karena tertimpa Alat Peraga Kampanye,” ungkap Jasra Putra.
Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika siswi tersebut berboncengan dengan temannya, dan baliho caleg tiba-tiba roboh. Meskipun korban berusaha menghindari, namun ia kehilangan kendali dan tertabrak kendaraan dari arah belakang, menyebabkan korban meninggal dunia. Temannya mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil

















