JAkarta, Aktual.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan upaya-upaya melindungi anak dari radikalisme dan terorisme masih perlu ditingkatkan dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Ada perkembangan baik di era saat ini terkait beberapa isu perlindungan anak. Namun, beberapa hal masih perlu perhatian serius di antaranya perlindungan anak dari radikalisme dan terorisme,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/7).
Ia mengatakan beberapa hal perlu menjadi perhatian serius dalam upaya perlindungan anak dari radikalisme dan terorisme antara lain peningkatan kualitas lembaga layanan yang bergerak di bidang rehabilitasi.
Susanto menilai lembaga-lembaga layanan yang bergerak di bidang rehabilitasi masih belum maksimal dalam menangani anak-anak yang terlibat radikalisme dan terorisme, baik anak sebagai pelaku, korban, maupun saksi.
“Karena itu, kerap kali rehabilitasi anak yang terlibat radikalime dan terorisme masih belum sesuai harapan sehingga memiliki dampak yang rumit bagi kehidupan mereka,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: