Jakarta, Aktual.co —Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tegas meminta sekolah dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk cegah rencana sebuah event organizer gelar ‘Bikini Party’ untuk rayakan kelulusan Ujian Nasional (UN) siswa SMA.

“Pesta hura-hura, pesta bikini atau bentuk lain yang tidak sesuai dengan asas kepantasan sosial dan etika pasca UN hendaknya bisa dicegah oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan,” ujar Komisioner KPAI bidang pendidikan, Susanto, Kamis (23/4).

Karena makna kelulusan, kata Susanto, bukan berarti hura-hura menggelar pesta yang berlebihan apalagi sampai melanggar batas norma. “KPAI mengimbau agar siswa melakukan kegiatan, berekspresi dan berkreasi yang bermuatan edukatif dan berorientasi bakat dan minat,” ujar dia.

Ditemui terpisah, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga ikut mengomentari kabar bakal digelarnya pesat bikini itu. Kata dia, kalau sampai benar acara itu berlangsung, dirinya bakal datang langsung dan menindak tiap pihak yang terlibat. “Gua bakal datangin itu hotel kalau benar berani gelar acara itu,” ujar dia, di DPRD DKI, Rabu (23/4).

Artikel ini ditulis oleh: