Namun, dalam pelaksanaannya masih berbasis laporan dan “user” diharapkan mengikuti “Code of Conduct” yang telah ditetapkan oleh twitter.
Dengan sistem yang demikian KPAI merekomendasikan agar manajemen twitter melakukan inovasi dan perbaikan sistem yang senapas dengan norma perlindungan anak dan tidak menunggu laporan, imbuhnya.
“KPAI mendorong manajemen twitter untuk memaksimalkan literasi kepada masyarakat termasuk anak – anak, agar dapat menggunakan twitter secara sehat positif dan memiliki nilai edukatif,” kata Susanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid