Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati mengatakan, anak 10 tahun yang menyuruh temannya 8 tahun minum air seni dan sekaligus membakar dengan bensin juga bisa digolongkan sebagai korban.
“Anak pelaku dalam hal ini sesungguhnya adalah anak korban dari situasi yang tidak tepat,” kata Komisioner KPAI bidang Pengasuhan, Rita di Jakarta, Jumat (9/11).
Dia mengatakan terkait kasus korban dibakar berinisial MAS di Tanjung Balai itu sudah seharusnya mendorong orang tua melakukan evaluasi pengasuhan yang diberikan mengapa anak dapat melakukan tindakan kekerasan terhadap temannya.
Menurut dia, orang tua harus memberikan contoh yang baik di rumah sehingga anak terinspirasi sikap positif orang tua.
“Kejadian ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya orang tua untuk terus menerus memberikan pengasuhan terbaik dan pengawasan yang optimal,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid