Jakarta, Aktual.com – Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, menyesalkan peredaran video dugaan murid melakukan perundungan kepada guru di kelas yang viral melalui media sosial dan perpesanan instan.
“KPAI menyesalkan karena identitas anak dan nama sekolah ditampilkan secara gamblang sehingga masyarakat mengenali secara luas,” kata Retno melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (12/11).
Menurut Retno, hal itu berpeluang menimbulkan pandangan buruk terhadap sekolah dan para siswa lain yang bersekolah di sekolah tersebut.
Apalagi komentar warganet di media sosial kebanyakan bernada buruk dan emosional terhadap video yang beredar itu.
“KPAI mengimbau warganet tidak lagi menyebarkan video tersebut. Kasus dalam video itu sedang ditangani pihak sekolah dan akan dipantau prosesnya oleh dinas pendidikan setempat,” katanya.
Dari informasi yang didapat KPAI, video tersebut diambil di sebuah sekolah di Kendal, Jawa Tengah.
KPAI telah mendalami kejadian itu dan telah melakukan koordinasi awal melalui telepon dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah terkait kasus tersebut untuk memastikan langkah penyelesaian.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: