Sebanyak 393 calon jemaah haji Embarkasi DKI Jakarta kloter pertama ini akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada Jumat (28/7/2017) pukul 08:30 lewat Bandara Halim Perdanakusuma dan untuk tahun ini, jumlah jemaah haji Embarkasi Pondokgede sebanyak, 24.834 orang atau 63 kloter. Ini terdiri dari Calhaj DKI sebanyak 7.952 orang (21 kloter), Calhaj Banten 9.493 orang atau 24 kloter dan Calhaj Lampung 7.074 orang atau 18 kloter. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pengawasan Haji Indonesia menyebutkan saat ini terdapat 67 hingga 70 persen jamaah haji merupakan jamaah berisiko tinggi atau yang rentan kesehatannya karena penyakit ataupun usia.

Komisioner KPHI bidang Kesehatan dr Abidinsyah Siregar di Jakarta, Kamis (24/1), mengatakan jumlah jamaah haji berisiko tinggi meningkat sejak lima tahun terakhir.

“Kenyataan yang harus diperhatikan, angka risti jamaah haji naik terus. Dalam lima tahun, yang semula 40-45 persen, sekarang 67-70 persen,” kata Abidin.

Dari seluruh jamaah haji yang berisiko tinggi, 20 persennya berusia 60 tahun ke atas. Dia mengungkapkan bahwa banyak jamaah dengan status risiko tinggi yang usianya bahkan masih di bawah 60 tahun.

Abidin mencontohkan kondisi safari wukuf, yakni jamaah haji yang dirawat di rumah sakit dibawa ke Arafah untuk melaksanakan ibadah wukuf kemudian langsung kembali ke rumah sakit lagi setelah selesai, tidak memenuhi kuota yang disediakan.

Pada tahun 2018 hanya 100 orang yang melaksanakan safari wukuf dan sekitar 200 orang pada tahun-tahun sebelumnya dari 400 slot yang disediakan Kementerian Agama.

Namun Abidin mengungkapkan sedikitnya yang melakukan safari wukuf bukan dikarenakan yang sakit sedikit, namun hanya sedikit jamaah sakit yang dibawa ke Arafah untuk melaksanakan safari wukuf.

Sedangkan untuk masalah jamaah haji yang mengalami gangguan jiwa berupa demensia pada 2018 paling tinggi sebanyak 80 orang, dengan 36 orang di antaranya gangguan jiwa berat.

“Yang 36 orang tidak boleh keluar, ngga ke mana-mana lagi, karena saat ditanya, pak lagi di mana, lagi di sawah, jawabnya,” kata Abidin.

Oleh karenanya KPHI meminta pada pemerintah agar penyelenggaraan pemeriksaan haji mulai tiga tahun sebelum berangkat, dan menjelang berangkat agar bisa memantau kondisi kesehatan calon jamaah secara berkala.

“Harus dila ksanakan secara serius sejak di Puskesmas, dua sampai tiga tahun sebelum berangkat atau sejak hari ini jika tahun ini belum dilaksanakan. Agar kita dapat riwayat penyakit dan riwayat obat setiap jamaah,” kata dia.

Abidin menjelaskan PR pemerintah Indonesia saat ini ialah menurunkan angka jamaah dengan risiko tinggi agar bisa melaksanakan ibadah haji dengan baik.

Jika dibandingkan negara-negara Asia lain, Indonesia merupakan negara dengan jamaah haji berisiko tinggi paling banyak.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin