Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Yuliandre Darwis mengatakan KPI akan melakukan kajian apakah tayangan mengenai satwa di stasiun televisi muatannya melanggar program perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 dan SPS) KPI.
“Dalam aturan P3 dan SPS terdapat pasal mengenai pelarangan eksploitasi satwa secara berlebihan. KPI akan melakukan kajian batasan eksploitasi itu seperti apa,” kata Yuliandre Darwis, di Jakarta, Rabu (1/3).
Sebelumnya, Yuliandre Darwis menerima pengaduan dari aktivis lembaga swadaya masyarakat Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group yang meminta KPI Pusat segera menerbitkan imbauan agar stasiun televisi tidak menayangkan program yang dinilai mengeksploitasi satwa.
Pada kesempatan tersebut, investigator senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group, Marison Guciano, menyampaikan catatan sebanyak 28 tayangan stasiun televisi yang dinilai mengeksploitasi satwa.
Menurut Marison, LSM yang dipimpinnya meminta KPI Pusat segera menerbitkan imbauan kepada stasiun televisi untuk tidak menayangkan konten eksploitasi terhadap satwa liar.
Tayangan dengan konten eksploitasi satwa liar, kata dia, akan berkontribusi terhadap tidak pekanya masyarakat pada kekerasan terhadap binatang.
Hal ini, katanya, juga akan mengajarkan anak-anak menganggap hewan hanya sebagai objek yang akan dimanfaatkan dan disalahgunakan untuk hiburan.
“Pelatih hewan dan showmen sering kali terlibat dalam penguatan negatif, seperti mencambuk dan mencolok hewan, memaksa mereka untuk melaksanakan trik yang tidak wajar. Ini menunjukkan hewan hanya dapat dikendalikan oleh rasa sakit dan rasa takut,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Marison juga menyatakan secara global banyak negara yang melarang penggunaan satwa liar dalam pertunjukan.
“Berbagai dukungan, termasuk media televisi pada eksploitasi satwa liar dinilai bertentangan dengan tren di seluruh dunia di mana ada keprihatinan untuk kesejahteraan hewan dan teknik kasar dalam pertunjukan hewan juga tidak dapat diterima,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: