Pansus Angket KPKbakal menjadwalkan kunjungan ke tempat yang disebut sebagai rumah sekap milik KPK. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pansus Angket DPR RI berencana memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan secara langsung 11 temuan hasil penelusuran mereka. Menanggapi rencana itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo kembali menegaskan bahwa pihaknya tak akan memenuhi panggilan Pansus Angket.

“Kalau kita kan hubungannya, kalau dengan pansus kan kita menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bagaimana,” terang Agus, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8).

Lebih jauh Agus menuturkan, KPK bersedia menanggapi 11 temuan Pansus Angket jika disertakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

“Kalau Komisi III yang mengundang ya kita datang, orang partnernya kok,” terang mantan Ketua LKPP.

Seperti diketahui, Pansus Angket KPK telah merilis 11 hasil temuan mereka. Pihak pansus pun berharap agar KPK hadir jika dan memberikan klarifikasi terhadap temuan tersebut.

Sebelas temuan pansus yang belum lama ini disampaikan ke publik antara lain, dari Aspek kelembagaan. KPK dianggap bergerak menjadikan dirinya sebagai lembaga superbody yang tidak siap dan tidak bersedia di kritik dan diawasi, sena menggunakan opini media untuk menekan para pengkritiknya.

Kelembagaan KPK dengan dalih independennya mengarah kepada kebebasan atau lepas dari pemegang cabang-cabang kekuasaan negara. Hal ini sangat mengganggu dan berpotensi terjadinya abuse of Power dalam sebuah negara hukum dan Negara demokrasi sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945.

(Reporter: Zhakcy)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka