“Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut,” kata Agus.
Namun, KPK belum bisa menyampaikan lebih lanjut pada bagian mana dari proyek yang diduga fiktif tersebut karena masih masuk dalam materi proses penyidikan.
“Misalnya, proyek Bandara Kualanamu di bagian mana proyek yang diduga fiktif itu masih masuk materi penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam kesempatan sama.
KPK pun menduga bahwa telah terjadi “double budgeting” terkait kasus “pekerjaan fiktif” pada 14 proyek tersebut.
“Dari proyek yang disebutkan ini sudah ada yang dikerjakan oleh perusahaan lain tetapi kemudian dibuat seolah-olah disubkontrakkan lagi jadi semacam kami duga agak dekat dengan konsep “double budgeting”, ucap Febri.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid
















