Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya pihak lain di Kementerian Agama yang bekerja sama dengan tersangka Romahurmuziy (RMY) alias Rommy melakukan tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan.

“RMY diduga tidak melakukan korupsi sendirian ada pihak lain di Kementerian Agama yang kami indikasikan sejak awal itu bekerja sama dengan RMY,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, ditulis Sabtu (6/4).

Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa pihak yang bekerja sama dengan Rommy dalam suap jabatan tersebut.

“Siapa orang tersebut tentu belum bisa disampaikan saat ini karena proses penyidikan masih berjalan,” ucap Febri.

Untuk diketahui, KPK dalam beberapa hari ini telah memeriksa anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: