Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah terjadi kerugian negara.
“Kami tidak bisa sampaikan saat ini berapa kerugian negara definitif, karena sifatnya belum definitif,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di gedung KPK, Senin (7/12).
“Terhadap hasil audit karena ini baru tahap lidik, setelah didalami lagi ya bisa berkembang,” ujar dia.
Kasus ini diselidiki, sambung Zul, bermula dari laporan masyarakat. Selanjutnya laporan tersebut didalami oleh KPK melalui proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Jadi dari laporan masyarakat masuk ke Pengaduan Masyarakat (Dumas). Dari Dumas dilakukan verifikasi pengumpulan bahan dan keterangan (pubalket) awal, kemudian diserahkan ke bagian penyelidikan,” kata Zulkarnain.
Dalam memulai penyelidikan kasus pembelian tanah RS SW itu, KPK kemudian meminta Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi. Menurut Zul, data dari BPK akan didalami lagi oleh penyelidik untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu