Setelah proses pemeriksaan di tahap penyidikan lanjut Febri, para tersangka ditahan di tiga tempat terpisah yakni DM di rutan cabang KPK yang berada di C1, JUR yang merupakan pihak swasta di rutan cabang KPK yang berada di belakang gedung merah putih.

Sementara HEN yang merupakan istri DM dan NUR seorang aparatur sipil negara ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Diketahui, DM dan tiga orang tersangka lainnya ditangkap oleh tim penindakan KPK pada Selasa (15/5) petang di kediaman DM di Jalan Gerak Alam Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Saat penangkapan keempat tersangka, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid