Jakarta, Aktual.com — Pengamat hukum dari Universitas Kristen Indonesia Togar Sijabat menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan peninjauan kembali terhadap putusan praperadilan, yang dimenangkan Kepala BPK Hadi Poernomo tidak tepat.

“Jika KPK berencana melakukan usaha PK itu buang-buang waktu dan tidak tepat. Karena PK merupakan hak yang dimiliki seorang tersangka atau terpidana, keluarga dan ahli warisnya,” kata Togar dalam diskusi di Pondok Lagunas, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).

Pangajuan praperadilan yang diajukan oleh Hadi Poernomo terkait dengan kasus dugaan mengubah telaah Dirjen Pajak penghasilan dalam Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak Penghasilan BCA. Dalam sidang praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim tunggal Haswandi mengabulkan gugatan permohonan praperadilan yang diajukan HP.

Hakim memutuskan penyidik KPK tidak sah melakukan penyidikan lantaran bukan berasal dari Kejaksaan, Kepolisian dan Auditor. “Karena itu, ada baiknya cari dua alat bukti baru lagi dan lakukan proses kembali. Tapi harus diingat ini tarafnya harus banding bukan dengan PK,” ujar Togar.

Menurut Togar, sikap KPK yang seperti itu hanya mencari popularitas saja terkait serangkaian hasil dari penindakan kasus-kasus dugaan korupsi di Indonesia yang hasilnya tidak begitu memuaskan.

“Tanpa itu semua, masyarakat sudah mencintai KPK. Makanya KPK harus memahami bahwa Praperadilan dan Peninjauan Kembali itu merupakan hak yang dimiliki oleh seorang tersangka dan terpidana,” ujar Togar Sijabat.

Ketika ditanya apakah dengan diskusi tersebut ada upaya pelemahan pada lembaga anti korupsi tersebut. Hal tersebut pun dibantah oleh Togar. “Tidak lah kita semua cinta KPK, namun caranya jangan seperti itu,” kata Togar.

Atas putusan itu,Togar menambahkan seharusnya lembaga yang dibentuk pada pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri itu menjadikan momen ini untuk mengkoreksi diri.

“KPK harusnya berterimakasih kepada pengadilan karena ada lembaga yang mengkoreksinya. Jadi ketimbang mengajukan PK yang menurut saya sia-sia lebih baik memperbaiki diri,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu