Jakarta, Aktual.co —Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014 akan dibedah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembedahan dilakukan sebagai bagian dari pencegahan korupsi di jajaran Pemprov DKI.
Untuk tujuan itu pagi tadi Ketua KPK Abraham Samad dan Juru Bicara sekaligus Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP pagi ini menyambangi Balaikota DKI Jakarta.
“Kita akan melakukan satu acara yang sangat penting, karena kita ingin membedah proses penganggaran APBD di 33 provinsi. Dan hari ini giliran DKI yang kita semilokakan,” ujar Samad di Balaikota DKI, Kamis (6/11).
Kata dia, acara itu penting karena terkait dengan tugas KPK sebagai lembaga yang berfungsi untuk memberantas tindak korupsi untuk mewujudkan pemerintah yang bersih. Di mana peran dan fungsi KPK adalah untuk koordinasi, supervisi, monitoring dan pencegahan.
Abraham mengatakan, dalam rencana strategis tahun 2011 hingga 2015 KPK mengubah metode pemberantasan korupsi. Yakni dengan menyatukan metode pencegahan dan penindakan yang represif dengan dua cara.
Pengintegrasian pertama, yakni melakukan observasi dan monitoring penyelenggara negara termasuk kementerian, lembaga dan 33 provinsi. 
Kedua, KPK mengidentifikasi secara jelas permasalahan dan penyebab dan proses perencanaan dan penganggaran dan pelaksanaan APBD 2014. 
“Kita ingin dalam proses itu ada transparansi, partisipasi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: