Anang Sugiana Sudiharjo diketahui sebagai Direktur Utama PT Quadra Solution yang merupakan salah satu anggota konsorsium dalam proyek pengadaan e-KTP.

Selain PT Quadra Solution, terdapat empat anggota konsorsium lainnya, yakni PNRI, PT Sandipala Arthaputra, PT LEN Industi, dan PT Sucofindo.

Sementara terkait barang bakti yang menguatkan peran tim Fatmawati dalam perkara ini, Irene mengatakan bahwa terdapat banyak dokumen dan juga keterangan dari saksi untuk menguatkannya.

“Ada banyak dokumen lah, beberapa keterangan saksi yang kemudian menerangkan, ada saksi dari Kemendagri juga yang nanti akan menerangkan,” tuturnya.

Dalam dakwaan disebut beberapa anggota tim Fatmawati, yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila, alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny AKhir, Dudi dan Kurniawan menerima masing-masing sejumlah Rp60 juta terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun tersebut. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu