Selain kain kiswah, barang-barang yang akan dilelang oleh KPK pada 25 Juli 2018 adalah:

1. Satu bidang tanah dan bangunan rumah tinggal yang terletak di Permata Regency Blok F No.1, Jalan H Kelik RT 007 RW 005, Kembangan, Jakarta Barat seluas 206 m2 senilai Rp4,426 miliar.

2. Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Raya Tengah No. 68 Gg. Mushollah RT. 04/09, Kramat Jati, Jakarta Timur luas bangunan 330 m2 dan luas tanah 469 m2 senilai Rp4,407 miliar.

3. Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Saidi I nomor 23, RT 011 RW 007, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru seluas tanah 410 m2 senilai Rp10,543 miliar.

4. Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Abdullah Syafii No. 19 RT 004 Rw 01 Tebet, Jakarta Selatan dengan luas tanah 187 m2 dan luas bangunan 123 m2 senilai Rp14,242 miliar.

5. Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Samali Ujung Komplek LAN Blok D No. 23 RT. 010/04, Pasar Minggu, Jakarta Selatan seluas 127 m2 senilai Rp1,529 miliar.

6. Satu bidang aset berupa tanah dan bangunan dengan seluas 120 m2 di Komplek Kejaksaan Agung Blok J no.9 Pasar Minggu, Jakarta Selatan senilai Rp1,98 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: