Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan penjemputan terhadap seorang pegawai Mahkamah Agung bernama Royani. Pasalnya, dia sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuh.
Royani sendiri adalah saksi yang diyakini mengetahui kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Tentunya kalau keterangannya sangat diperlukan akan dihadirkan secara paksa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dikonfirmasi lewat pesan singkatnya, Minggu (15/5).
Royani juga disebut sebagai sopir sekaligus ajudan dari Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Dugaannya, dia mengetahui keterkaitan Nurhadi dengan kasus suap yang telah menjerat Panitera PN Jakpus, Edy Nasution.
Penyidik telah melayangkan dua panggilan pemeriksaan terhadap Royani yakni pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016. Namun, Royani tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa memberitahukan alasan yang jelas ke KPK.
Seperti diketahui, kasus pengamanan perkara di PN Jakpus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. Pada tangkap tangan itu, KPK berhasil meringkus Edy Nasution dan satu orang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.
OTT tersebut dilakukan setelah KPK menyakini kalau Edy Nasution telah menerima sejumlah uang dari Doddy. Hal itu pun terbukti dengan menyitaan uang senilai Rp50 juta dari tangan Edy Nasution.
Agus Rahardjo Cs menduga terdapat lebih dari satu perkara yang diamankan oleh Edy Nasution. Salah satu perkaranya adalah terkait pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Kymco Lippo Motor lndonesia.
Dugaan pengamanan perkara PT Kymco Lippo ini coba dibuktikan dengan melakukan penggeledahan di kediaman dan ruang kerja Nurhadi. Dalam penggeledahan itu KPK berhasil mensita dokumen sehubungan dengan perkara Lippo Grup dan juga mengamankan uang sejumlah Rp1,7 miliar.
Wakil Ketua KPK lainnya, Laode Muhammad Syarif telah menyebut bahwa pihaknya menduga uang tersebut terkait suatu perkara. Sementara itu, Alexander meyakini jika uang yang disita dari rumah Nurhadi ada kaitannya dengan perkara Lippo Grup.
“Bisa saja kan tidak ada hubungannya misalnya masing-masing main sendiri di ‘bawah’ dan di ‘atas’, kita tidak ngerti itu, itulah yang akan kita dalami,” ungkap Alex.
Artikel ini ditulis oleh: