Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, sebagai saksi terkait kasus Kartu Tanda Penduduk Eletronik (E-KTP) atas tersangka Andi Narogong. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, sebagai saksi terkait kasus Kartu Tanda Penduduk Eletronik (E-KTP) atas tersangka Andi Narogong hari ini, Senin (3/7).

“Yasonna H Laoly diagendakan diperiksa untuk tersangka AA,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

Diketahui sebelumnya, Yasonna mangkir dua kali pemanggilan pada Februari lalu yaitu pada 3 dan 8 untuk dua orang yang sudah berstatus terdakwa dalam kasus e-KTP.

Tak hanya Yasonna, KPK juga akan memeriksa beberapa anggota DPR lainnya yang diduga mengetahui terkait aliran dana dalam kasus ini.

“Ada rencana pemeriksaan sejumlah saksi kasus KTP-e mulai hari ini. Sejumlah anggota DPR RI yang diduga terkait, mengetahui informasi ataupun yang perlu diklarifikasi kembali terkait indikasi aliran dana diagendakan diperiksa. Sebelumnya, untuk tersangka AA sudah cukup banyak dari unsur swasta dan birokrasi yang diperiksa,” jelas Febri.

Febri menambahkan saat ini KPK juga akan fokus untuk mendalami beberapa orang yang berasal dari latar belakang politik terkait e-KTP.

“Pendalaman di kluster politik menjadi salah satu bagian yang penting dalam kasus KTP-e ini. Dalam proses persidangan pun sudah mulai mengemuka adanya rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan sejumlah aktor di sektor politik, birokrasi dan swasta,” tambah Febri.
Laporan Agustina Permatasari

Artikel ini ditulis oleh: