Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan keseriusannya dalam mengusut indikasi suap pembahasan anggaran perubahan Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016 di Komisi I DPR RI.
Saat ini, pihak lembaga antirasuah tengah menyusun strategi untuk kemudian melakukan serangkai kegiatan, baik itu pemeriksaan atau pencarian barang bukti di lokasi-lokasi yang diduga terdapat jejak calon tersangka.
“KPK sedang mendalami aspek penganggaran di proyek-proyek tersebut. Berkaitan dengan itu, tentu kami akan menentukan apakah ada pemeriksaan atau kegiatan lain,” papar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat diwawancarai di kantornya, Jakarta, Rabu (23/8).
Febri mengisyaratkan, jika kemudian ada sejumlah pemanggilan pemeriksaan tentunya yang menjadi bidikan utama KPK yakni anggota DPR. Sebab, dugaan suapnya tercium saat pembahasan di Gedung Parlemen.
“Pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk anggota DPR terkait proses penganggaran. Terutama yang mengetahui proses tersebut,” terang Febri.
Meski begitu, Febri belum bisa menjelaskan secara rinci sudah sejauh mana pendalaman terkait dugaan suap pembahasan anggaran Bakamla. Namun, ia memastikan bahwa peluang KPK untuk metersangkakan para pihak yang terlibat dalam dugaan suap itu tetap terbuka lebar.
“Nanti kita lihat progresnya. Kita harus dalami lebih dulu. Kalau bukti permulaan cukup tidak tertutup kemungkinan akan dikembangkan,” pungkas mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).
Seperti diketahui, ada satu proyek milik Bakamla yang diduga terindikasi suap, yakni proyek pengadaan monitor satelit dan drone yang awalnya bernilai Rp400 miliar, namun berkurang menjadi Rp222 miliar.
Adanya ‘permainan’ dalam pembahasan anggaran proyek Bakamla awal kali terungkap melalui kesaksian pemilik PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi Darmawansyah.
Kata Fahmi, ada uang Rp24 miliar yang dia berikan kepada mantan anggota DPR, Ali Fahmi atau Fahmi Habsy. Uang tersebut diminta oleh Ali Fahmi untuk ‘mengurus’ pembahasan anggaran proyek Bakamla di DPR. Menurut Fahmi uang Rp24 miliar itu diberikan untuk Fayakun Andriadi, Eva Kusuma Sundari dan Bertus Merlas.
Bukan tanpa alasan mengapa Fahmi bisa mengetahui hal itu. Sebab PT MTI sendiri merupakan pihak yang berhasil mendapatkan proyek monitor satelit Bakamla. Untuk mendapatkan proyek senilai Rp200 miliar itu, Fahmi dibantu oleh Ali Fahmi.
Laporan Mochammad Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh: