Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi akan berusaha keras membuktikan dugaan korupsi yang dilakukan PT Duta Graha Indah. Bahkan, KPK akan menuntut perusahaan yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring itu dengan tuntutan denda yang besar.
Sebabnya, menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata hanya dengan denda besar sebuah perusahaan akan berpikir ulang untuk melakukan korupsi, seperti yang diterapkan oleh para penegak hukum di negara lain, misalnya Inggris.
“Model-model kalau di Inggris atau Amerika itu dendanya tinggi sekali. Nanti kita coba, ya untuk memberikan efek, untuk bisnis dengan cara cara etis,” terang Alexander, di Gedung KPK, Jakarta, ditulis Jumat (18/8).
Selain denda besar, kata pimpinan yang kerap disapa Alex ini, KPK juga akan mencoba memberikan masukan ke PT NKE tentang bagaimana sistem pengawasan. Dengan cara ini lembaga antirasuah berharap tidak terulang dugaan korupsinya.
“Kita diwajibkan membenahi sistem pengendalian internal di perusahaan, agar kejadian itu nggak terulang lagi. Kalau sistem pengendalian tak kita benahi, ada kemungkinan ke depan akan berulang lagi,” jelas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid