Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ‘berani’ buka mulut soal pemeriksaan Presiden Direktur (Presidr) Bank Central Asia (BCA), Jahja Setiaatmadja, Jumat (22/5).
Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Jahja diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) 1999.
“Betul hari ini dilakukan pemeriksaan Jahja Setiaatmadja sebagai saksi untuk tersangka HP (Hadi Poernomo),” jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.
Menurut Priharsa, pemeriksaan Jahja hanya untuk mengkonfirmasi perihal peristiwa pengajuan permohonan pajakn Bank BCA.
“Untuk mengkonfirmasi tentang dugaan peristiwa pidana berkaitan dengan pajak BCA tahun 1999,” kata Priharsa.
Seperti diwartakan sebelumnya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Jahja, ‘ditutupi’ oleh KPK. Pasalnya, tidak biasanya sesorang yang diperiksa, tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan.(Baca: KPK Sembunyikan Pemeriksaan Presdir BCA, Ada Apa?).
Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri pada pekan ini pun kedapatan memeriksan Jahja. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Payment Gateway, di Kementerian Hukum dan HAM.(Baca Juga: BCA Tampung Uang Kerugian Negara Rp32 Miliar dalam Proyek Payment Gateway).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby