Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita kendaraan berupa mobil milik tersangka kasus suap penetapan APBN-P di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana (SB).
Kabar tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Dia menjelaskan, proses penyitaan yang sempat gagal itu berhasil dilakukan dengan dibantu oleh pihak dealer. Hal itu dilakukan karena saat penyitaan pihak keluarga tidak juga memberikan kunci mobil tersebut.
“KPK tetap melakukan penyitaan terhadap mobil Alphard (milik SB). Sebelumnya kan penyitaan gagal dilakukan karena ada perlawanan dari pihak keluarga. Lalu, Jumat (13/3) kemarin KPK minta bantuan kepada dealer karena kuncinya kan tidak diserahkan oleh pihak keluarga,” jelas Priharsa di gedung KPK, Selasa (17/3).
Lebih jauh disampaikan Priharsa, setelah meminta bantuan dealer, akhirnya penyitaan tersebut bisa dilakukan. Dan sekarang, mobil itu sudah berada di halam parkir gedung KPKM
“Jadi KPK minta bantuan dealer untuk membuka mobil tersebut, kemudian juga ada mobil derek untuk menderek mobil itu ke kantor KPK,” kata dia.
“Jadi sekarang mobil itu ada di KPK, diparkir di situ (sambil menunjuk kea arah area parkir),” pungkasnya.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2015 lalu KPK sudah berupaya menyita mobil milik mantan Ketua Komisi VII DPR. Namun, upaya tersebut gagal karena pihak keluarga Sutan Bathoegana menghalang-halangi peyidik KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















