Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag), Suryadharma Ali (SDA).
Disampaikan Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugroho bahwa penyidik KPK akan menjadwal pemeriksaan SDA pada pekan depan. Namun, dia belum bisa memastikan waktu dan tanggalnya.
“Kita akan kirimkan lagi untuk pemanggilan yang bersangkutan pekan depan,” ungkap Priharsa di gedung KPK, Rabu (4/2).
Selain itu, lanjutnya, pihak penyidik KPK mengaku bahwa ada kekeliruan perihal surat pemanggilan pemeriksaan yang diagendakan pada Rabu (4/2).
“Makanya itu kita perbaiki. Ya kita sadar atas kekeliruan itu jadi kita perbaiki,” paparnya.
Meski begitu, Abraham Samad Cs tetap mempertanyakan mengapa tidak ada konfirmasi langsung yang disampaikan ke penyidik. Dia mengatakan bahwa penyidik mengetahui ketidakhadiran SDA dari media.
“Saya tanya ke penyidiknya sebenarnya tidak ada konfirmasi. Itu kan hanya disampaikan ke media tapi tidak disampaikan secara langsung ke penyidik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, SDA ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan dalam penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby













