Jakarta, Aktual.com — Chairman PT Agung Sedayu Grup, Sugiyanto Kusuma (alias Aguan) menggelar pertemuan dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta. Pertemuan itu membahas ‘fee’ pengesahan dua Raperda terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami pertemuan tersebut.

“Saya belum dalami detail soal jumlahnya,” kata Saut, melalui pesan elektronik-nya kepada Aktual.com, di Jakarta, Jumat (22/04).

Pertemuan tersebut diduga digelar di bulan Januari 2016 lalu. Kedua pihak ditengarai bersepakat meloloskan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta ihwal Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi DKI.

Pertemuan yang digelar di kediaman Aguan di daerah Pantai Indah Kapuk, awal Januari 2016 itu, hadir pula Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua M Taufik, Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI Muhammad Sangaji dan Ketua Panitia Khusus reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin.

Di tempat yang berbeda, pengacara tersangka Ariesman Widjaja, Adardam Achyar mengakui, kliennya ikut terlibat dalam pertemuan tersebut. Namun, Adardam menampik pertemuan membahas soal Raperda.

“Kalau tidak salah Pak Ariesman kebetulan mampir ketemu dengan mereka, jadi bukan pertemuan yang diagendakan khusus membahas tentang Raperda,” kata Adardam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/02) lalu.

Tak hanya Adardam, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Sanusi melalui pengacaranya, Irsan Gusfrianto, juga mengakui pertemuan tersebut.

“Bang Uci itu diajak sama kakaknya (M Taufik),” kata Irsan, Senin (18/04).

Artikel ini ditulis oleh: