Gedung KPK Jakarta

Padang, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku akan mengevaluasi terhadap pelaksanaan program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan 19 kabupaten-kota di provinsi itu.

“April 2017 kami telah datang juga, meminta daerah untuk membangun sistem berbasis elektronik. Sekarang kita ingin lihat apakah dilaksanakan atau tidak,” kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Adliansyah Nasution di Padang, Senin (28/8).

Menurutnya, pada April 2017 kepala daerah se-Sumbar telah menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi, salah satunya dengan membangun sistem berbasis elektronik. Sistem itu masing-masing penerapan “e-planning” atau perencanaan penganggaran menggunakan aplikasi elektronik, “e-budgeting” yaitu sistem penganggaran secara elektronik.

Kemudian, pelayanan terpadu satu pintu, pemberdayaan dan pengotimalan APIP serta urusan tambahan penghasilan pegawai. “Harusnya dalam waktu empat bulan sejak April, ada kemajuan pada penerapannya. Mudah-mudahan memang demikian.”

Dia mengemukakan KPK sifatnya memberikan pendampingan kepada daerah untuk melakukan pencegahan korupsi. Sehingga, daerah yang tidak serius tinggal memilih, mau dibantu atau tidak.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu