Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK sepanjang 2017 menjadi yang paling tinggi sejak lembaga penegak hukum itu berdiri pada 2003.
“Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2017 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri,” ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers “Capaian dan Kinerja KPK 2017” di gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12).
Dari 19 kasus tersebut, KPK telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga kepala daerah. Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara.
Secara total, pada 2017 KPK melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya. Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 93 perkara, diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 15 perkara, serta TPPU sebanyak lima perkara,” tambah Laode.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara