Lima kasus TPPU yang ditangani KPK sepanjang 2017 antara lain adalah kasus pencucian yang uang dilakukan oleh Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Sub Auditorat III B.2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli, pejabat eselon I BPK Rochmadi Saptogiri.

Selain itu, terdapat 12 perkara lainnya yang melibatkan bupati/walikota dan wakilnya dengan 11 orang bupati/walikota tersangkut kasus korupsi ditambah 1 orang gubernur. Di antara kasus-kasus yang ditangani tersebut, terdapat 19 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan.

“OTT kan pengaduan masyarakat, kami ajak rakyat di Indonesia, kalau punya data, informasi, laporkan ke KPK, kita ‘follow up’ karena dari laporan itu kita bisa lakukan tindakan, misal OTT,” tambah Ketua KPK Agus Rahardjo.

KPK juga masih akan menindaklanjuti setidaknya 564 laporan pada 2017 yang masih diproses.

“Laporan-laporan itu belum ditindaklanjuti, tapi kan pasti dikaji, mana yang bisa segera, mana yang masih membutuhkan waktu. Mudah-mudahan nanti kita akan memperbanyak satuan tugas kita yang tadinya beranggotakan lebih dari 10 orang bisa dikecilkan, sehinggabisa bergerak di banyak tempat,” tambah Agus.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara