Jakarta, Aktual.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin
Pada OTT Tersebut tim KPK mengamankan 6 orang termasuk Bupati (Dodi Reza Alex Noerdin) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Musi Banyuasin.
“Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin,” katanya, Sabtu (16/10).
Menurutnya, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Menurut informasi yang di dapat adapun inisial yang diamankan KPK tersebuta yakni DRA, FR, HM, EU, dan IF sudah diamankan. 2 di Jakarta diduga DRA dan FR, 2 di Palembang diduga HM dan EU, serta 1 di Sekayu diduga IF,”
Selain itu, tim KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah ruangan kantor Dinas PUPR Kabupaten Muba. Penyegelan sendiri dilakukan pada Jumat (15/10) malam.
Artikel ini ditulis oleh:
Apriansyah