Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp120 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon, Maluku pada Rabu (3/10).
Sebelumnya, KPK mendapat informasi akan ada transaksi terkait upaya mengurangi pembayaran pajak perorangan.
“Kami mengamankan sejumlah uang setidaknya sampai saat ini yang sudah dihitung Rp120 juta. Kami masih identifikasi lebih lanjut komitmen fee berapa terkait pengurangan kewajiban pajak itu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10) malam.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan enam orang dan langsung dilakukan pemeriksaan awal di Ambon. Direncanakan, lima orang akan dibawa ke gedung KPK Jakarta pada Kamis pagi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang kami amankan di lokasi dan akan dibawa ke Jakarta itu ada pejabat setingkat kepala Kantor Pajak, ada tim pemeriksa, ketua tim, dan anggota timnya, ada pegawai setempat, dan wajib pajak selaku pihak swasta,” ujar Febri.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid