Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap dua kepala daerah di Aceh. Dari hasil penangkapan tersebut, diamankan uang ratusan juta rupiah.

Demikian disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Selasa (3/6) malam.

“Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” kata Febri.

Febri mengatakan selain dua kepala daerah, juga diamankan beberapa pihak termasuk dari unsur non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau swasta

“Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh.

Febri menambahkan saat ini pihak-pihak tersebut telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan tim KPK di Polda Aceh. Tak kurang dari 1X24 jam KPK akan menentukan status pihak-pihak yang ikut ditangkap tersebut.

“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” kata dia.

Dikabarkan selain Bupati Bener Meriah berinisial A,  KPK ikut menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Informasi yang diterima penangkapan terkait dana otonomi khusus.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby