“Pesan saya pertama kalau bisa KPK lembaganya dipertahankan. Tapi nanti kalau kedua ternyata isi KPK tidak sewangi citranya banyak kebusukan banyak pembusukan nanti kita kaji ulang,” kata Amien seusai pertemuan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.
Dia menilai dari masa ke masa KPK hebat namun busuk di internal misalnya saat ini tidak berani menuntaskan kasus Bank Century, Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Namun menurut Amien, KPK hanya berani menangani kasus operasi tangkap tangan bernilai Rp50 juta hingga Rp100 juta sehingga hal itu harus dihentikan karena tidak boleh ada kepalsuan.
“Saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan, ini tesis saya. Kita buktikan lewat Pansus Hak Angket yang hampir semua fraksi sudah ikut,” ujarnya.
Dalam surat tuntutan mantan Menkes Siti Fadilah Supari, jaksa penuntut umum menyatakan Amien Rais juga ikut menerima dana pembayaran pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 sebesar Rp600 juta melalui transfer yang dilakukan pada 26 Desember 2006 – 2 November 2007.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby